Opini & Cerita

Sekda Payakumbuh Bungkam Soal Status Touring ke Jambi yang Tewaskan ASN, Publik Pertanyakan Izin WFH dan Tanggung Jawab Moril

3 Nov, 2026

9 View

 

Payakumbuh, suaraadhiyaksa.com

Sikap bungkam Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Drs. H. Rida Ananda, M.Si., terkait kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya salah seorang ASN Kota Payakumbuh saat touring ke Provinsi Jambi, Jumat (23/10/2026), menuai sorotan publik.

 

Diduga rombongan touring tersebut dikomandoi langsung oleh Sekda. Kecelakaan yang menewaskan almarhum Iwan (52), Kasubbid BKAD Kota Payakumbuh, terjadi di jalur lintas menuju Jambi.

 

Publik mengetahui bahwa hari Jumat tersebut merupakan hari Work From Home (WFH) bagi ASN sesuai SE KemenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendagri. Namun Sekda justru memimpin rombongan keluar provinsi di jam kerja WFH ke Provinsi Jambi.

 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan dapat dikenakan hukuman disiplin sedang hingga berat.

 

Sampai saat ini, Sekda Kota Payakumbuh masih belum bersedia memberikan keterangan apakah seluruh ASN yang ikut touring sudah mengantongi izin tertulis meninggalkan domisili saat WFH dan izin cuti dari atasan langsung, dan jika sudah, siapa pejabat yang menandatangani izin tersebut.

 

Sementara itu, Sekda juga belum menjawab apa bentuk tanggung jawab moral dan kedinasan Pemerintah Kota Payakumbuh terhadap keluarga korban almarhum Iwan yang meninggal dunia saat ikut rombongan.

 

Selain itu, status korban saat kecelakaan apakah dalam posisi sedang melaksanakan tugas kedinasan sehingga bisa dikategorikan sebagai kecelakaan kerja, atau murni kegiatan pribadi, juga masih menjadi misteri. Status tersebut berkaitan langsung dengan hak santunan kecelakaan kerja dan pensiun tewas bagi ahli waris sesuai PP No. 70 Tahun 2015.

 

Masyarakat berharap Sekda Kota Payakumbuh segera memberikan klarifikasi terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar dan untuk memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi secara adil dan transparan.(Jhoni M)

aulia@suaraadhiyaksa.com