Opini & Cerita

Polantas Polda Sumbar Rancak Bana, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno Gaungkan Semangat Polri Bersama Masyarakat di Operasi Patuh Singgalang 2026

26 Okt, 2026

14 View

Sumbar, suaraadhiyaksa.com
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menggelar Operasi Patuh Singgalang 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan disiplin pengendara, menekan risiko kecelakaan, dan membangun budaya tertib berlalu lintas.

Di bawah kepemimpinan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., operasi ini mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum yang profesional dengan semangat "Polri Bersama Masyarakat," Senin (26/10/2026).

Operasi Patuh Singgalang 2026 menjadi momentum bagi jajaran Polantas Polda Sumbar untuk memperkuat kehadiran pelayanan kepolisian di tengah masyarakat. Ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata urusan tilang dan sanksi, melainkan tanggung jawab bersama untuk melindungi keselamatan pengendara, penumpang, pejalan kaki, dan seluruh pengguna jalan.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, penggunaan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, melanggar rambu, serta melebihi batas kecepatan.

Kelengkapan administrasi kendaraan turut menjadi perhatian petugas. Masyarakat diminta memastikan SIM dan STNK masih berlaku, menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, serta menjaga kondisi kendaraan agar tetap laik jalan.

Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno menekankan pentingnya membangun kesadaran bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama ketika berada di jalan raya.

“Operasi ini diharapkan tidak hanya membuat masyarakat lebih tertib selama petugas melakukan pengawasan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku berkendara secara berkelanjutan. Penegakan aturan dan edukasi menjadi dua pendekatan yang saling melengkapi,” tegas Kombes Kukuh.

Dalam pelaksanaan operasi, jajaran Polantas Polda Sumbar menjalankan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penindakan terhadap pelanggaran harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur.

Polantas Polda Sumbar Rancak Bana, semangat pelayanan, edukasi, dan penegakan hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui Operasi Patuh Singgalang 2026, kepolisian dan masyarakat diharapkan terus bersinergi menciptakan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.(*)

R1