Infrastruktur

Resmi Dibuka ! Jalur Lembah Anai Kembali Dilalui Semua Jenis Kendaraan Mulai 27 Juli 2026

27 Jul, 2026

12 View

 

Padang Panjang, suaraadhiyaksa.com
Jalur Lembah Anai, Sumatera Barat, resmi dibuka kembali untuk seluruh jenis kendaraan setelah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak bencana alam longsor dan galodo di kawasan tersebut dinyatakan selesai, Senin, 27 Juli 2026.

Pembukaan jalur tersebut dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sumatera Barat bersama Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang, Kodim 0307/Tanah Datar, serta tim kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dengan selesainya pekerjaan, jalur Lembah Anai dinyatakan telah dapat dilalui kembali oleh seluruh jenis kendaraan.

Satlantas Polres Padang Panjang mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalan yang melintasi kawasan Lembah Anai agar tetap berhati-hati serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Jalur Lembah Anai sudah bisa dilalui oleh semua jenis kendaraan. Untuk saat ini, baik dari arah Bukittinggi maupun sebaliknya dari arah Padang menuju Bukittinggi, arus lalu lintas dalam keadaan ramai lancar,” ujar Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, S.H., M.H. melalui akun resminya, (27/7).

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang melintasi jalur Lembah Anai agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Khusus bagi kendaraan angkutan barang, pengemudi diimbau untuk tetap memperhatikan ketentuan terkait berat muatan dan barang yang diangkut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pembukaan kembali jalur Lembah Anai diharapkan dapat mendukung kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas masyarakat, sekaligus memulihkan aktivitas transportasi yang melintasi jalur utama penghubung Padang - Bukittinggi tersebut.

Dengan kembali dibukanya jalur tersebut, masyarakat diharapkan tetap mematuhi rambu-rambu dan ketentuan lalu lintas yang berlaku serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. (Aulia)

faisal@suaraadhiyaksa.com