Padang, suaraadhiyaksa.com
Pekerjaan pembuatan pagar pembatas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Padang, Aie Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, saat ini berjalan tanpa dilengkapi plang informasi proyek.

Hingga berita ini ditayangkan, Kadis Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, S.T., M.T., belum bersedia menjawab pertanyaan yang diajukan melalui chat WhatsApp pada Jumat (7/8/2026).
Namun, Kadis LH membenarkan adanya pekerjaan pembuatan pagar pembatas di TPA Aie Dingin.
Kadis LH Kota Padang belum memberikan jawaban terkait sejumlah hal penting dalam proyek tersebut, di antaranya:
Berapa nilai anggaran, sumber dana, dan kontraktor pelaksana kegiatan pembuatan pagar pembatas tersebut.
Mengapa di lokasi TPA Aie Dingin tidak dipasang papan informasi proyek. Apakah hal ini merupakan kelalaian dari Dinas LH atau dari pihak rekanan.
Kapan pekerjaan dimulai dan ditargetkan selesai, berapa panjang pagar yang akan dibangun, serta spesifikasi teknisnya.
Tujuan utama pembangunan pagar pembatas ini. Apakah untuk keamanan aset, mencegah masuknya pemulung liar, atau sebagai bagian dari program peningkatan pengelolaan TPA Aie Dingin.
Berdasarkan aturan Keterbukaan Informasi Publik dan ketentuan proyek pemerintah, setiap kegiatan pembangunan wajib memasang papan informasi yang memuat identitas proyek, anggaran, waktu pelaksanaan, dan pelaksana kegiatan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kadis LH Kota Padang masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi terkait pekerjaan di TPA Aie Dingin.(Jhoni)
2305 view
1989 view
1909 view
1784 view
1676 view
1358 view
1240 view
1141 view
1052 view
1010 view