Hukrim

Operasi Malam di Rao : Polisi Amankan 16 Kg Ganja dan Kurir 17 Tahun

28 Agt, 2026

4 View


Pasaman, suaraadhyaksa.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat, menangkap seorang kurir narkotika di bawah umur yang membawa 16 kilogram daun ganja kering, Kamis (27/8). Tersangka ditangkap dalam operasi di Jalan Lintas Sumatera Medan–Bukittinggi, wilayah Rao, Pasaman.

Kepala Kepolisian Resor Pasaman melalui Wakil Kepala Polres, Kompol Muzhendra, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Pulau Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao.

Tim Elang Timur Satresnarkoba Polres Pasaman, dipimpin Kasatresnarkoba AKP Fahrul Roji, yang melakukan patroli dan penyelidikan berhasil menghentikan dan mengamankan seorang pelaku yang membawa paket ganja.

Tersangka tercatat sebagai SPR alias Een (17), warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Petugas menegaskan tersangka masih di bawah umur sehingga penanganan perkara juga melibatkan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Polisi menyita 16 paket besar daun ganja kering dengan berat total sekitar 16 kilogram. Masing-masing paket dibalut lakban coklat dan ditandai dengan angka 1 sampai 16. Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yaitu satu unit sepeda motor, tas, telepon genggam, dan uang tunai.

Tersangka dikenakan pasal tentang tindak pidana narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja berdasarkan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) subs. Pasal 115 Ayat (2) subs. Pasal 111 Ayat (2) Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; dirangkaikan dengan Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana serta Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana; dan Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena pelaku masih anak di bawah umur, proses penyidikan dan penanganan perkara akan mengikuti ketentuan khusus bagi anak.

Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra menyatakan pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di daerah perbatasan.

"Pasaman berbatasan langsung dengan Sumatera Utara sehingga menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika ke Sumatera Barat. Patroli dan pengawasan akan terus kita tingkatkan di daerah perbatasan ke depannya," kata Muzhendra.

Kasatresnarkoba AKP Fahrul Roji mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat atau sebagai pengendali pengiriman barang tersebut.

Pihak kepolisian meminta peran serta masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkotika. Kerja sama warga dinilai penting untuk menekan arus masuk dan distribusi narkotika di wilayah perbatasan.Status terakhir

Tersangka saat ini diamankan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Pasaman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan. Polisi akan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah pemeriksaan dan pelengkapan berkas sesuai prosedur.

R1