Severity: Warning
Message: unlink(/home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/cache/popular_posts_month_lang1): No such file or directory
Filename: drivers/Cache_file.php
Line Number: 279
Backtrace:
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 150
Function: get_cached_data
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Tajuk: Jhoni Mardieson
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat gelar Pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara zoom meeting Senin, 24 November 2025. Kegiatan yang diikuti peserta UKW dari PWI Sumatera Barat (Sumbar) dan PWI Aceh ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan serta mempersiapkan anggota PWI menuju jurnalisme profesional.
Dalam acara tersebut, Direktur Uji Kompetensi Wartawan dari PWI Pusat, Aat Surya Safaat, menyampaikan kabar gembira bahwa PWI Pusat telah mengusulkan program Fellowship Jurnalisme Indonesia Emas kepada Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
PWI Pusat mengusulkan dalam program tersebut memberikan insentif bagi wartawan yang berkompeten Rp 1,6 juta selama satu tahun. Hal ini disampaikan Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat, Aat Surya Safaat sebelum memulai materi dalam Pra-UKW.
Aat Surya Safaat mengatakan bahwa wartawan itu profesi, sama halnya dengan guru dan dokter. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.
Khusus PWI Sumbar, kerja sama PWI Sumbar, PWI Pusat, Dewan Pers, dan Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) akan dilaksanakan UKW PWI Sumbar pada 29-30 November 2025 di Edotel Minangkabau Hotel, Padang. UKW ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme wartawan di Sumbar dan begitu juga di Aceh.
Terutama pemahaman pelaksanaan kegiatan jurnalistik, UU Pers No. 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU ITE dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Bagitu juga halnya dengan wartawan yang berkompeten harus lebih memahami tentang hak jawab, hak tolak, off the record, penulisan berita tentang anak dibawah umur, korban, pelaku dan saksi pada kasus asusila.
Saat UKW, peserta akan diuji untuk lakukan wawancara cegat dan membuat berita bagi peserta calon kompetensi muda, membuat picture bagi calon kompetensi madya, dan membuat tajuk bagi calon kompetensi utama.
Termasuk penilaian, peserta UKW juga diminta selalu disiplin waktu, berpakaian, dan keaktifan bertanya, menjawab saat UKW dilaksanakan.
2798 view
2535 view
2323 view
2256 view
2168 view
2093 view
1301 view
1095 view
1000 view
976 view