Severity: Warning
Message: unlink(/home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/cache/category_posts_lang1): No such file or directory
Filename: drivers/Cache_file.php
Line Number: 279
Backtrace:
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 167
Function: get_cached_data
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Sumbar, suaraadhiyaksa.com (26/5/2026)
Manajemen Damarus Cafe Padang memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan peredaran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang melebihi ambang batas harian tanpa dokumen resmi di Kota Padang.
Saat wawancara dengan suaraadhiyaksa.com Minggu (25/5/2026), pihak manajemen menegaskan seluruh aktivitas operasional telah sesuai koridor hukum dan mengantongi legalitas resmi dari pemerintah.
Manajer Damarus Cafe, Andre menyatakan bahwa Damarus Cafe memiliki dokumen perizinan usaha yang lengkap dan aktif. Dokumen tersebut meliputi Akta Pendirian CV, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta izin edar operasional.
Khusus untuk penjualan minuman beralkohol, Damarus Cafe mengklaim telah memiliki Izin Edar Minuman Beralkohol untuk Golongan A, B, dan C. Izin tersebut memberikan hak legal untuk mendistribusikan dan menjual varian minuman kepada konsumen di area Tempat Penjualan Eceran (TPE) sesuai ketentuan.
“Kami adalah pelaku usaha yang taat hukum dan regulasi. Seluruh administrasi, mulai dari Akta Pendirian CV, NIB, hingga izin khusus penjualan alkohol Golongan A, B, dan C sudah kami miliki secara legal,” ujar Andre.
Lebih lanjut, Andre juga menunjukkan dokumen Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) yang diterbitkan resmi oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur Padang.
Damarus Cafe memastikan seluruh pasokan MMEA yang masuk dan dijual bersumber dari distributor resmi, dilekati pita cukai sah, dan dilaporkan secara berkala kepada otoritas kepabeanan. Selanjutnya dugaan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai terbantahkan.
Manajemen juga menyatakan terbuka terhadap pengawasan fisik maupun administratif dari pihak berwenang.(Jeje)
2139 view
1758 view
1650 view
1455 view
1417 view
1220 view
1208 view
1118 view
1037 view
1018 view