Severity: Warning
Message: unlink(/home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/cache/pages_lang1): No such file or directory
Filename: drivers/Cache_file.php
Line Number: 279
Backtrace:
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: get
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/core/Core_Controller.php
Line: 121
Function: get_cached_data
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/application/controllers/Home_controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/u594224039/domains/suaraadhiyaksa.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Lima Puluh Kota, Sumbar - suaraadhiyaksa.com
Kapolres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, bersikap bungkam saat pihak media melakukan upaya wawancara melalui chat WhatsApp, Senin (22/9/2026), terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota.
Begitu juga halnya dengan Kasat Reskrim Polres 50 Kota. Upaya konfirmasi yang dilakukan secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp tidak direspon sama sekali.
Sikap bungkam dua perwira utama di Polres 50 Kota ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait keseriusan aparat dalam menindak aktivitas PETI di Galuguah, Kecamatan Kapur IX.
Adanya dugaan pembiaran dari Polres sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) disinyalir adanya "uang payung" atau uang pengamanan dari alat berat yang beroperasi di lokasi setiap bulannya.
Sampai saat ini, belum pernah diketahui pihak Polres 50 Kota melakukan pemetaan dan pengawasan secara terbuka terhadap aktivitas PETI di Galuguah, Kapur IX. Padahal, warga setempat sudah lama bersuara dan mengeluhkan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Pertanyaannya, apakah informasi sepenting ini pernah sampai ke meja Kapolres ? Apakah laporan resmi pernah ada atau memang belum ada upaya penyelidikan sama sekali terkait PETI di Galuguah ?
Selain isu kerusakan lingkungan dan alam akibat pengerukan, masyarakat setempat juga berharap pihak Polres 50 Kota menjamin tidak adanya pembiaran terhadap praktik ilegal ini.
Warga juga meminta adanya tanggung jawab terhadap kerusakan infrastruktur jalan sebagai akses transportasi utama yang mengalami kerusakan parah akibat lalu lalang truk dan alat berat yang keluar masuk lokasi tambang.
Masyarakat berharap Kapolda Sumbar dan Propam Polda Sumbar turun tangan melakukan evaluasi dan penyelidikan, serta mendesak Polres 50 Kota untuk bersikap transparan dan menindak PETI tanpa pandang bulu.
Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan redaksi kepada pihak Polres 50 Kota.(Jhoni)
2164 view
1792 view
1668 view
1475 view
1408 view
1283 view
1200 view
1110 view
1028 view
1001 view