Sumbar, suaraadhiyaksa.com
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, saat ini tengah melaksanakan kegiatan Preservasi Jalan Padang–Painan–Kambang.
Pekerjaan tersebut berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumatera Barat.
Berdasarkan data kontrak, kegiatan preservasi ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Rokade Cooperation. Sementara untuk konsultan pengawas dipercayakan kepada KSO PT. Dwikarsa Envacotama, PT. Cipta Strada, dan PT. Laras Sembada.
Pekerjaan tercatat dengan nomor kontrak EP-01KHWX2V9CZK5AZ3EZNPM57M6J tertanggal 26 Februari 2026 dengan masa pelaksanaan ditetapkan selama 240 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 23 Oktober 2026.
Preservasi ruas Padang–Painan–Kambang merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan dan menjaga kualitas jalan nasional di wilayah pesisir selatan Sumatera Barat. Ruas ini merupakan jalur vital yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Pesisir Selatan hingga ke perbatasan.
Dengan adanya kegiatan preservasi ini, diharapkan kondisi jalan dapat semakin bagus, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan, sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
BPJN Sumbar berkomitmen mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai spesifikasi teknis, mutu, dan selesai tepat waktu sesuai kontrak.(Jeje)
2139 view
1758 view
1650 view
1455 view
1417 view
1220 view
1208 view
1118 view
1037 view
1017 view