Lima Puluh Kota-Sumbar, suaraadhiyaksa.com
Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat kembali menjadi perbincangan publik. Gencarnya pemberitaan di sejumlah media terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten 50 Kota membuat isu ini sudah menjadi pembicaraan umum di tengah masyarakat, salah satunya aktivitas tambang emas ilegal di Galuguh yang sedang marak di perbincangkan
Informasi yang beredar menyebutkan, setiap alat berat yang memasuki wilayah lokasi tambang diduga mendapatkan pengawalan dari petugas lalu lintas, didata, dan dilaporkan. Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut.
Pihak media telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kapolres 50 Kota maupun Kasat Reskrim Polres 50 Kota. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh kedua pejabat tersebut.
Belum adanya tanggapan dari aparat penegak hukum menimbulkan tanda tanya di masyarakat terkait langkah penanganan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan.
Di tengah minimnya keterangan resmi, beredar rumor di masyarakat terkait adanya istilah "uang payung," dari diduga tambang emas ilegal Galuguh yang disebut-sebut dikelola oleh beberapa pihak. Menurut rumor yang berkembang, uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada sejumlah pihak. Hal serupa juga telah diberitakan oleh beberapa media lain.
Hingga saat ini, belum ada bukti maupun pernyataan resmi yang dapat memverifikasi kebenaran rumor tersebut.
Aktivis lingkungan Sumbar berharap Polres 50 Kota segera mengambil sikap tegas dan transparan. Mereka meminta aparat menelusuri setiap laporan, menindak pelaku PETI, dan memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi yang semakin liar di masyarakat.
Praktik PETI sendiri diketahui berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan konflik sosial di daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres 50 Kota belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pembiaran dan penanganan aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.(Jhoni)
2256 view
1870 view
1836 view
1646 view
1462 view
1391 view
1171 view
1086 view
1013 view
967 view