Hukrim

Truck Tangki Tabrak Motor, Diduga Muatan Solar Ilegal,

5 Jun, 2025

71 View

 

Painan, Suaraadhiyaksa.com (05/06/2025) 
Truck tangki muatan solar jatuh terguling setelah menabrak  sepeda motor di Bukit Ransam, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, Kamis (15/5/2025).

Menurut keterangan masyarakat,  kecelakaan berawal dari sebuah truck tangki yang berwarna putih biru yang diketahui setelah kejadian bermerek PT. Andalas Minang Sukses tampak melaju dari arah Padang tujuan ke Selatan.
Saat melewati tikungan Bukit Ransam, truck berpapasan dengan sepeda motor dan tidak sempat merem laju kendaraan.

Akibatnya 4 orang mengalami luka-luka, 1 pengendara sepeda motor berikut 1 penumpang yang membonceng, 1 sopir truck serta 1 penumpang.
Semua korban langsung dilarikan ke RSUD Painan.

"Truck tangki dari arah Padang ke Selatan, mungkin remnya blong dan menabrak motor. Truck jatuh terguling dan minyak juga keluar tumpah dari tangki," ujar masyarakat yang tidak bersedia dituliskan namanya dengan alasan tidak mau terlibat jadi saksi.(15/5)

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Painan, keempat korban mengalami luka-luka, salah satunya ada yang sedang hamil besar," katanya.

Selanjutnya, suaraadhiyaksa.com melakukan upaya konfirmasi melalui WhatsApp terkait kecelakaan ke Kasat Lantas, Iptu Asphari Wahyu Siregar, SH terkait kecelakaan lalu lintas.
Sampai saat berita ini ditayangkan, awak media belum mendapatkan respon.

Perihal tidak ada jawaban, awak media suaraadhiyaksa.com merasakan kejanggalan dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini. 
Kepada pihak perusahaan awak media juga melakukan konfirmasi terkait kecelakaan ini tapi juga tidak memberikan jawaban.
Dugaan adanya sesuatu hal terkait legalitas yang di sembunyikan maka,
Awak media tetap akan menelusuri apakah truck berikut muatan tangki memiliki legalitas yang sah saat melaksanakan aktivitas.
Selain itu awak media juga akan berupaya mencari informasi nama-nama korban kecelakaan, serta bagaimana penyelesaiannya dan juga akan melihat ke lokasi kejadian untuk melihat dampak tumpahan muatan solar.
Jika memang ada hal yang tidak sebagaimana mestinya, Pihak Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) harus melakukan transparansi untuk keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengetahui bagaimana lanjutan dari kejadian.(FA)

faisal@suaraadhiyaksa.com