Sumbar, suaraadhiyaksa.com (7/03/2026)
Masyarakat di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, masih resah dengan aktivitas penambangan emas ilegal yang terus berlanjut di beberapa lokasi, seperti Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, dan Sungai Koto Balai, Kecamatan Koto Baru. Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga melibatkan oknum aparat dan penadah emas ilegal.
Dugaan keterlibatan oknum Polres dan TNI sebagai penerima uang koordinasi tiap mesin dompeng juga mencuat, begitu juga dengan uang koordinasi setiap alat berat excavator yang digunakan. Dari rumor yang beredar setiap alat berat dikenakan 70-90 juta per-bulan. Selain itu, ada juga dugaan pemasok BBM secara ilegal, pengadaan alat berat, dan penadah emas ilegal.
Meskipun Polres Dharmasraya telah melakukan penangkapan dan penyitaan alat pada Januari 2026, namun kasus ini belum ada kejelasannya. Aktivitas penambangan emas ilegal masih berlanjut dan hal ini sangat tidak mungkin tanpa diketahui oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Masyarakat masih mengalami rasa kekhawatiran akan terjadinya bencana dampak dari kegiatan ilegal tanpa mekanisme pelestarian alam.(Jhoni)
5393 view
3694 view
3396 view
2509 view
2389 view
2275 view
2045 view
1164 view
980 view
966 view