Padang, suaraadhiyaksa.com (16/10/2025)
Pekerjaan pembangunan Gedung Serbaguna di Jalan Kampung Marapak, Kelurahan Kolumbuk, Kecamatan Kuranji, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, proyek yang menggunakan dana negara ini dinilai tidak transparan dan tertutup informasi.
Hal ini diketahui awak media saat berada di lapangan, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Beberapa masalah yang ditemukan antara lain, kontraktor pelaksana yang tidak bersedia memberikan informasi yang jelas tentang progres pekerjaan dan tidak memungkinkan pengawasan yang efektif.
Selain itu, diduga material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan berpotensi ilegal.
Kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas sering tidak berada di setiap lokasi proyek, sehingga tidak ada pengawasan yang efektif.
Pengawasan keselamatan kerja juga dinilai tidak maksimal, dengan pekerja yang sering tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap saat melakukan pekerjaan.
Tidak terlihatnya pelaksana dan pengawas K3 di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan tentang evaluasi sertifikat K3.
Saat awak media berupaya lakukan jumpa wawancara dengan pihak kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tidak direspon dan beralasan sedang berada diluar daerah.
Selanjutnya awak media lakukan wawancara dengan mengirimkan pertanyaan melalui chat whatsaap.
Hal ini juga tidak didapatkan jawabannya.
Sikap bungkam dari kontraktor pelaksana dan PPK semakin menimbulkan kecurigaan awak media dalam melaksanakan kontrol sosial terhadap kegiatan yang menggunakan uang negara.
Disaat daerah sedang melakukan efisiensi anggaran, gedung serbaguna Kelurahan Kolumbuk tetap dilaksanakan di jalan Kampung Marapak, RT 01, RW 06, Kelurahan Kolumbuk, Kecamatan Kuranji.
Pekerjaan ini memiliki anggaran dengan nilai kontrak Rp 1.401.271.300 dengan masa kerja 135 hari kalender, mulai 15 Agustus 2025 sampai dengan 27 Desember 2025.
Nomor kontrak, 52/kont-PSU/APBD/DPERKIM/2025, tertanggal kontrak 12 Agustus 2025 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Padang.
Kontraktor pelaksana, PT. Aditama Cipta Kontruksi dan sebagai Konsultan Pengawas, CV. 2R Konsultan.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kecurangan ini.
Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara harus dijaga agar proyek-proyek pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.(JJ)
4775 view
3910 view
3799 view
3278 view
2353 view
2059 view
1739 view
1639 view
816 view
774 view