Solok Selatan, suaraadhiyaksa.com (29/09/2025)
Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kabupaten Solok (Arosuka) semakin kuat.
Pasalnya informasi pengamanan 4 unit alat berat jenis Excavator di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti belum ada kejelasan lanjutannya.
Kecurigaan masyarakat semakin bertambah dengan sikap bungkamnya Kapolres Solok saat dikonfirmasi tentang pengamanan 4 unit alat berat Excavator di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti sebagai barang bukti, tentang apakah diduga pelaku dilakukan penahanan, terkait penetapan tersangka dan kemungkinan keterlibatan oknum TNI/Polri, serta penggunaan BBM secara ilegal dalam aktifitas tambang ilegal.
Sampai saat berita tayang, Kapolres Solok masih belum bersedia memberikan jawaban.
Lebih lanjut , menurut informasi yang diperoleh melalui foto satelit, kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Kipek dan Sungai Liwik Simanau Kec. Tigo Lurah Kab. Solok, diduga sedang berlangsung.
Tim wartawan akan terus berupaya mengawasi dan melaporkan aktifitas perusakan lingkungan yang berdampak pada masyarakat.
Pengawasan juga dilakukan melalui pengamatan foto satelit.(Aulia)
2313 view
1973 view
1899 view
1778 view
1659 view
1364 view
1197 view
1143 view
1058 view
1012 view