Sumbar, suaraadhiyaksa.com
Kapolda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djati Wiyoto Abadhy. dihadapkan pada tantangan besar dalam menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat. Bencana runtuhnya lubang tambang yang menewaskan 9 korban jiwa penambang ilegal yang terjadi Kamis (14/5/2026) pagi di wilayah hukum Polres Sijunjung menjadi sorotan publik, mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penindakan hukum (Gakum) dari aparat kepolisian.
Dugaan koordinasi antara penambang ilegal dengan oknum aparat kepolisian semakin memperkuat tudingan lemahnya pengawasan di lapangan.
"Pembiaran aktivitas ilegal ini semakin kuat terjadi karena adanya dugaan koordinasi antara penambang dengan aparat," ujar Ketua Harian DPW REPRO Sumbar, Rizal Basri.
"Pengawasan keberadaan alat berat serta aktivitas yang dilakukannya sampai saat ini tidak jelas, meskipun sudah sering media memberitakan aktivitas ilegal ini," ungkap Rizal.
"Penertiban dari Polres Sijunjung pernah dilakukan, namun terkesan tidak serius. Siapa pemodal, penadah emas ilegal dan keterlibatan oknum tidak diketahui sampai saat ini," imbuhnya kemudian.
Rizal Basri mendesak Kapolda atau Kompolnas untuk menyelidiki kecelakaan penambang ilegal ini, termasuk dugaan aliran dana dari penambang ilegal ke pihak yang menerima aliran dana tersebut. Masyarakat menanti tindakan tegas Kapolda Sumbar dalam menertibkan PETI dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(Jhoni M)
2838 view
2804 view
2538 view
2470 view
2289 view
2123 view
1248 view
1073 view
1050 view
1020 view