Hukrim

Jejak Gelap Rp189 Miliar Proyek OP BWS Sumbar Diduga Sarat Korupsi, Pejabat Bungkam

28 Mei, 2025

85 View

 


Padang, suaraadhiyaksa.com (28/05/2025) 
Anggaran jumbo senilai Rp189 miliar untuk Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS SV) Sumatera Barat tahun anggaran 2024 kini menjadi sorotan tajam.
Indikasi kuat penggelapan dan dugaan korupsi mencuat setelah tim investigasi wartawan menemukan kejanggalan serius.
Realisasi anggaran nyaris penuh, tetapi bukti fisik pekerjaan tak bisa ditunjukkan, dan pejabat justru menghindar dari transparansi.

Data awal diperoleh wartawan dari dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-KL) OP SDA III tahun 2024.
Tim kemudian menyisir sejumlah titik proyek di lapangan dan menemukan adanya ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan. 
Untuk mengonfirmasi, tim mendatangi pihak OP BWS SV Sumbar, namun berkali-kali permintaan wawancara tidak direspon.

Puncaknya terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, ketika tim akhirnya diizinkan mewawancarai Kepala Satker OP, Midian Wahyu Tukuboya, ST, MT. 
Bukannya menjawab pertanyaan substansial soal pelaksanaan proyek dan realisasi dana, Midian malah mempertanyakan integritas proses jurnalistik wartawan.

“Ini yang saya pertanyakan data Bapak. Bapak pakai data ini!” kata Midian meragukan wartawan.

Alih-alih memberikan klarifikasi atau menunjukkan bukti pekerjaan yang telah selesai, Midian terus menolak untuk membuka dokumen pendukung.
Padahal menurut data yang didapat dari instansi resmi, anggaran sebesar Rp189 miliar telah direalisasikan dari total pagu Rp190 miliar, meliputi tiga jenis kegiatan: operasi rutin, pemeliharaan rutin, dan pemeliharaan berkala.

Namun, saat diminta menunjukkan dokumentasi atau bukti foto fisik pekerjaan, pihak Satker OP justru berkelit. 
Mereka berdalih ada penyesuaian kegiatan di lapangan, namun tetap tidak bisa menunjukkan dokumen perubahan. 

“Uang tidak berubah, kegiatannya disesuaikan dengan kebutuhan,” ujar Midian, yang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Sikap defensif dan tertutup ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek. 
Tidak ada transparansi, tidak ada dokumentasi, dan tidak ada itikad baik untuk membuka fakta kepada publik. 
Pejabat yang dibiayai uang rakyat malah balik menginterogasi jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Indikasi kuat penggelapan anggaran ini seharusnya menjadi perhatian lembaga penegak hukum. KPK, Kejaksaan, dan BPK perlu segera turun tangan menyelidiki kemana perginya atau realisasi dana yang hampir mencapai Rp190 miliar ini, dan apakah rakyat benar-benar memperoleh manfaat dari anggaran sebesar itu.

Tim investigasi akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan lebih luas antar pejabat, potensi proyek fiktif, hingga aliran dana yang mencurigakan. 
Karena di negeri ini, uang rakyat bukan untuk dipertanyakan asal-usul datanya, tetapi wajib dipertanggungjawabkan penggunaannya.(JJ)

faisal@suaraadhiyaksa.com