Hukrim

Dugaan Kebohongan Kepala Satker OP Semakin Terbongkar

13 Jun, 2025

52 View

Padang, suaraadhiyaksa.com (13/06/2025) Kepala Satuan (Satker) Operasional dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWS SV) Sumatera Barat, Midian Wahyu Tukuboya, ST, MT berikan keterangan palsu saat menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara di kantor BWS SV, Jl. Khatib Sulaiman, Padang Kamis 22 Mei 2025.

Ketika wartawan mempertanyakan kegiatan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala tahun anggaran 2024, secara tegas Midian mengatakan seluruh kegiatan dilaksanakan secara swakelola tanpa kontraktual dengan pihak lain.

Sebagai pejabat, Midian terlalu berani memberikan keterangan palsu kepada wartawan selama wawancara, dan hal ini dapat dikenakan sanksi hukum pidana.
Terutama jika keterangan tersebut bersifat menyesatkan atau memalsukan fakta.

"Semua pekerjaan OP tahun 2024 dilaksanakan secara swakelola, tidak ada yang kontraktual," jawab Midian menegaskan kepada wartawan.(22/5/2025)

"Kita swakelola, nanti alatnya kita sewa. Kita punya kegiatan, ada yang warga setempat kita hariankan," tuturnya kemudian.

Kegiatan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala yang seharusnya dikerjakan secara swakelola seperti yang terdapat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA/KL) telah dilakukan kontraktual dengan perusahaan atau pihak ketiga untuk pelaksanaannya.
Perihal ini terbukti setelah munculnya pernyataan dari pihak ketiga dari pihak CV. Putra Kembar wawancara melalui chat whatsaap, Rabu, 11 Juni 2025, dan pengakuan ini bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan sebelumnya oleh Midian, Kasatker OP BWS SV Sumbar.

Untuk pekerjaan pemeliharaan berkala Embung Batu Anyuik, Kabupaten Solok Selatan yang memiliki nilai Rp 350.000.000 ternyata hanya terkontrak Rp 147.000.000.
Arbindo, kontraktor lokal  menyampaikan melalui chat whatsaap untuk tahun 2024 mengerjakan 3 paket dengan nilai kontrak sekitar Rp 150 jutaan/paket.
3 paket tersebut, pemeliharaan berkala Embung Batu Anyuik, pemeliharaan berkala Bangunan Sabo Batang Lolo dan pemeliharaan berkala Embung Sungai Pagu dengan menggunakan perusahaan yang berbeda-beda.

"Nama perusahaan CV. Putra Kembar Pak, nilai kontrak 147.000.000 Pak, baru ingat kita, ungkap kontraktor yang akrab disapa Bindo.

Sampai berita ini ditayang, wartawan yang melakukan investigasi belum mendapatkan penjelasan secara tegas dari pihak BWS SV Sumbar.
Termasuk permintaan wartawan tentang bukti dokumentasi pekerjaan pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala Satker OP BWS SV Sumbar yang menggunakan anggaran tahun 2024, pihak Satker OP BWS SV Sumbar belum dapat menghadirkan bukti foto maupun video pekerjaan tersebut, dan terkesan menutupi.

Ini semakin memperkuat dugaan fiktif di BWS SV Sumbar.
Melalui berita ini, diharapkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindaklanjuti dengan pemeriksaan, agar pembangunan daerah yang menggunakan anggaran negara selalu dapat terlaksana dengan tepat sasaran.
Menurut laporan keuangan yang diperoleh, anggaran Satker OP BWS SV Sumbar tahun anggaran 2024 sebanyak Rp 190 Milyar dan anggaran tersebut terealisasi pencairannya Rp 189 Milyar.

Sebelumnya tim wartawan telah lama melakukan upaya wawancara dengan pihak BWS SV Sumbar.
Setelah munculnya beberapa kali berita terkait pekerjaan Satker OP BWS SV Sumbar anggaran tahun 2024, barulah tim wartawan mendapatkan respon dan diterima hadir.
Dalam pertemuan wawancara, tim wartawan diterima oleh Kasatker OP, Midian Wahyu Tukuboya, ST, MT, PPK OP, Syatriawan, ST, MT, Kasatker PJSA Batanghari, Sonny Iswanto, dan Kasi Pelaksanaan, Reski Wahyudi.(JJ)

faisal@suaraadhiyaksa.com