Hukrim

DPW Repro Sumbar Siap Kawal Kasus Dugaan Korupsi Pokir. Rico Alviano.

13 Jun, 2025

68 View

Padang Suaraadhiyaksa.com (13/06/2025)  lsu semakin memanas setelah muncul informasi dan pemberitaan yang menyudutkan dan merugikan salah seorang anggota DPR RI dari Sumbar Rico Alviano, ST Rajo Nan Sati membuat dirinya angkat bicara saat di kompirmasi Tim,Karena persoalan ini sudah sampai keranah Hukum, , Rico Alviano yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB, menjawab Ketika dikonfirmasi oleh tim media, Kepada  Jovi Ketua Dpc Media Online Indonesia Padang (MOI) dan Ketua Dpd Relawan Prabowo ( REPRO) Padang melalui telpon seluler nya pada tanggal 23 mei 2025 lalu, Rico membenarkan  penangulangan dana akomodasi peserta Studi tiru pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) Sumatera Barat" angkatan kedua  di karenakan pesawat dari NTT tidak langsung ke padang, ketika transit di Jakarta satu hari satu malam sehingga biaya akomodasi peserta tersebut di tanggung secara pribadi oleh Rico Alviano yaitu sebanyak 48 orang, dari 50 orang peserta hanya 2 orang ketika itu, yang  langsung hari itu juga berangkat ke padang. Karna menurut Rico ini pelaksanaan dan teknis kegiatan ini murni adalah tanggung jawab Dinas yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kepala Dinas Disperindag Privinsi Sumatera Barat,"Ujar nya.

Lebih lanjut Repro DPW sumbar datang langsung ke kantor Disperindag Sumbar 11/6/25 di terima Sekretaris Disperindag Sumbar Bapak Wiko Umar Dani, ST yang lebih banyak diam dan tim lebih banyak menerima keterangan dan informasi dari Kabid Industri Non Agro Ridonald SE. M.Si yang mewakili kepala dinas yang berhalangan karena sedang mendampingi Gubernur Sumbar Kunjungan Kerja ke Propinsi Riau.

Isu yang berkembang berdasarkan pemberitaan beberapa media terdahulu terkait persoalan ini menyampaikan Pemotongan uang harian tersebut dilakukan sepihak oleh panitia tanpa kesepakatan dengan peserta. Panitia berdalih bahwa dana tersebut digunakan untuk transportasi selama kegiatan. termasuk biaya sewa perahu kayu ke Pulau Komodo. Namun, hal ini memicu kecurigaan karena mekanisme penggunaan dana dianggap tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan standar perjalanan dinas.
Rombongan peserta kegiatan ini berjumlah sekitar 100 orang yang sebelum keberangkatan dilakukan pembekalan oleh instruktur Pemilik dan pengelola dari IKM Songket Tenun Minang yaitu Ibu Yunika Fernandes. Kegiatan pembekalan ini dilaksanakan selama tiga hari dua malam. Kegiatan pelatihan atau pembekalan ini dibagi menjadi 2 Angkatan yang berlangsung pada tanggal 5-7 Maret 2024 untuk angkatan 1 dan 7 - 9 Maret 2024 untuk angkatan 2 bertempat di HZM Premiere Hotel Padang. 
Kemudian peserta pelatihan mulai diberangkatkan pada 7 Mei 2024 yang di dampingi langsung oleh Rico Alviano dan Kabid Industri Non Agro Ridonald SE. M.Si mewakili Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Sumatra Barat  menuju Sentra Industri Songket di Labuan Bajo dan sentar IKM Lembor Provinsi NTT tepatnya di kabupaten Mangarai Barat. Kegiatan WorkShop Lapangan Luar Daerah.
Namun, sesampainya di hotel, disana peserta hanya menerima uang saku Rp 900 ribu untuk perjalanan selama empat hari. Jumlah ini jauh di bawah standar satuan harga (SSH) perjalanan dinas ke NTT. yang seharusnya mencapai Rp 1,680.000. pemotongan ini dilakukan oleh Panitia.

Pemotongan uang SPPD tersebut dilakukan sepihak oleh panitia tanpa kesepakatan dengan peserta. Panitia berdalih bahwa dana tersebut digunakan untuk transportasi selama kegiatan. termasuk biaya sewa perahu kayu ke Pulau Komodo. dengan alasan perjalanan ke pulau Komodo tidak termasuk dalam Dipa. Jika perjalanan ke Pulau Komodo tidak termasuk dalam locus perjalanan maka seharusnya SPPD hari itu juga tidak boleh dibayarkan. Namun. hal ini memicu kecurigaan karena mekanisme penggunaan dana dianggap tidak transparan dan diluar Dipa hal ini berpotensi melanggar aturan standar perjalanan dinas.
Ketika ditanyakan mengenai peserta yang ikut kegiatan ini diakui oleh kabid Ridonal kepada tim tidak semua peserta mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) ketika diikutkan pelatihan menurut RIdonal ini adalah calon Pelaku usaha IKM Songket di Sumatera Barat dan lagi sebahagian besar adalah timses Rico Alviano pada Pileg 2024. 
Dugaan korupsi kegiatan WorkShop Lapangan Luar Daerah ke labuan bajo bukan soal berapa besar kecilnya jumlah kerugian keuangan negara namun bagaimana modus kejahatannya. Bagaimana fasilitas dan uang negara digunakan untuk kepentingan politik seseorang atas nama pokir sehingga merasa paling berkuasa dan mengintervensi proyek atau kegiatan di dinas terkait ketika itu. 
Publik kini menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan korupsi dan KKN ini. Dengan terkumpulnya beberapa informasi ini memperkuat dugaan bahwa kegiatan ini sarat penyalahgunaan wewenang.
Jika benar persolan pengunaan pokir DPRD Sumbar Rico Alviano dikelola dengan pola terstruktur dan diarahkan kepada orang-orang tertentu, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Perintah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. untuk memberantas korupsi harus ditegakkan. "Semua praktik korupsi harus disikat habis!" tegas Presiden. Kami dari tim Repro Indonesia Kuat DPW Sumbar yang di tugaskan Khusus di Sumatera Barat ini Siap mengawal Proses Hukum dan Kami akan mengirim Surat dukungan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani perkara ini dan juga kami akan laporkan ke ketua Umum Repro Indonesia kuat di Jakarta hasil investigasi yang kami lakukan.
Kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan dana aspirasi tidak boleh terus dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Publik menanti langkah tegas Aparat Penegak Hukum untuk menyeret semua pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan ini.(Bobby)


Dirangkum dari Beberapa Media Online

faisal@suaraadhiyaksa.com