Hukrim

BNN RI, Polri & Dirjen Bea Cukai Bongkar Lab Sabu Rumahan di Kaki Bukit Ngalau Indarung Padang, 1 Pelaku Diamankan

25 Jun, 2026

19 View

BNN RI, Polri & Dirjen Bea Cukai Bongkar Lab Sabu Rumahan di Kaki Bukit Ngalau Indarung Padang, 1 Pelaku Diamankan

 

Padang -Sumbar, suaraadhiyaksa.com

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional BNN RI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar jaringan produksi narkotika jenis sabu skala rumahan atau clandestine laboratory di Kota Padang, Sumatera Barat. Penggerebekan dilakukan di kawasan perbukitan, tepatnya kaki Bukit Ngalau, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Selasa (23/6/2026).

 

Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. menjelaskan pelaku berinisial SES tidak menggunakan gudang besar. Ia memilih rumah di lokasi terpencil untuk menyamarkan aktivitas produksi dan mengelabui aparat.

 

"Pelaku sangat teliti menyembunyikan jejak. Bahan kimia, prekursor, hingga peralatan laboratorium dipesan secara daring lalu dirakit mandiri di lokasi sulit terjangkau," ujar Irjen Aswin.

 

Dalam operasi, tim gabungan berhasil mengamankan bukti narkotika jenis sabu siap edar, bahan kimia berbahaya (Toluene, Asam Sulfat, Metanol, Iodine) dan puluhan alat lab rakitan seperti kompor listrik, modifikasi kondensor, dan peralatan kimia lainnya

 

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif tim gabungan selama 1 bulan. Analisis data transaksi bahan kimia dan pemantauan lapangan menjadi kunci keberhasilan operasi sebelum sabu hasil produksi diedarkan lebih luas.

 

Saat ini SES dijerat pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun.

Direktur Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Brigjen Pol. Adri Irniadi, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Modus lab rumahan sudah masuk ke wilayah pelosok dan perbukitan.

 

"Kami minta masyarakat segera lapor ke BNN atau petugas kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan seperti pembelian bahan kimia dalam jumlah tidak wajar atau kegiatan tidak lazim di lingkungan," tegas Brigjen Pol. Adri Imiadi

 

BNN RI menegaskan tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi peredaran narkotika. Operasi ini bentuk komitmen melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.(*)

R1