Padang, Salah satu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang yang dikenal dengan nama Teras Kelapa, berlokasi di Jalan Bandar Purus No. 67, kini tengah menjadi sorotan. Meski dikenal sukses dan telah berdiri sejak 14 tahun silam di bawah kepemilikan Nanang Sodikin, geliat usahanya kini memunculkan keluhan serius dari warga sekitar terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Teras Kelapa selama ini dinilai membawa dampak positif bagi perekonomian lokal. Salah satunya dengan melibatkan pemuda sekitar dalam pengelolaan parkir kendaraan pengunjung yang padat setiap harinya. Kegiatan ini memberikan pemasukan tambahan (income) bagi para pemuda setempat dan membuka lapangan kerja informal di kawasan tersebut.
Namun, di balik geliat ekonomi itu, warga sekitar justru mengeluhkan persoalan lingkungan yang tak kunjung diselesaikan, terutama terkait pembuangan limbah cair hasil produksi usaha tersebut. Dari pantauan awak media di lapangan, tampak aliran limbah cair dibuang langsung ke saluran drainase di belakang bangunan dan menimbulkan aroma busuk menyengat yang mengganggu kenyamanan warga.
Seorang warga bernama Ari, yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi, dimana aliran limbah lewat di depan rumahnya. mengungkapkan bahwa persoalan ini sudah pernah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang. "Memang mereka sudah datang dan melihat langsung, tapi bau seperti bangkai ini masih tetap terasa. Apalagi kalau hujan deras, limbah langsung mengalir ke depan rumah saya," ujar Ari dengan nada kecewa.
Ia mengaku sudah bingung harus melapor ke mana lagi. "Kami masyarakat kecil hanya bisa berharap pemerintah benar-benar peduli dan bertindak," tutupnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lain yang enggan disebutkan namanya. Ia menyatakan, kepadatan parkir seringkali menghambat akses jalan warga ke masjid sekitar, terutama saat waktu sholat. Tidak hanya itu, lebih parah lagi warga juga mengeluhkan suara bising mesin dari dalam bangunan yang beroperasi tiap hari kadang hingga larut malam.
"Lebaran Idul Fitri kemarin suara bisingnya sampai tengah malam. Kami jadi sulit beristirahat, ini sangat mengganggu ketenangan lingkungan," keluhnya.
Menanggapi hal ini, tim media mencoba mengonfirmasi kepada pemilik usaha, Nanang Sodikin, yang sebelumnya juga sudah di konfirmasi oleh Jovi yang menjabat sebagai Ketua DPC Media Online Indonesia (MOI) Padang dan Ketua DPD Relawan Prabowo (Repro) Kota Padang. Dalam percakapan via WhatsApp tertanggal 1 Juni 2025, Nanang menyampaikan bahwa perihal limbah sudah ditanggapi pihak DLH Kota Padang.
“Sudah ada surat dari DLH, dan pengaduan masyarakat juga sudah kami terima. Kami mengikuti rekomendasi serta arahan pemerintah. Penanganan limbah sudah kami lakukan dan saat ini sudah aman,” jelas Nanang dalam pesannya.
Namun, pernyataan ini dipertanyakan oleh Ketua DPW Repro Sumbar, Roni, yang turun langsung tanggal 11/6/25 menilai bahwa pencemaran lingkungan tidak bisa dianggap remeh. Menurutnya, hal ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat lingkungan hidup. sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Jika memang sudah di tanggapi DLH kota Padang mengapa limbah ini masih ada dan belum terlihat penanganan serius. Atau memang ada sesuatu.?
“Pertanyaannya sekarang, apakah usaha tersebut sudah menerapkan Sewage Treatment Plant (STP)—sistem pengolahan limbah cair yang seharusnya dimiliki setiap pelaku usaha? Karena tanpa itu, selain melanggar hukum, dengan ancaman pidana kurungan dan denda juga bisa dikenai sanksi administrasi hingga pencabutan izin,” tegas Roni
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum oleh Pemerintah Kota Padang agar kasus pencemaran lingkungan seperti ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
Temuan tim di lapangan Bahwa untuk menangani limbah padat tiap hari DLH kota padang mengkhususkan sebuah armada truk sampahnya untuk mengangkut limbah padat terswbut. Ketika hal ini di konfirmasi ke pemilik Teras kelapa Nanang Sodikin membenarkan hal ini dan juga menginformasikan bahwa dia membayar jutaan rupiah tiap bulannya ke DLH kota padang untuk penanganan limbah padat ini.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Wali Kota Padang untuk memerintahkan kepada instansi terkait terutama DLH dan Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan warga dan memastikan kegiatan usaha berjalan tanpa mengorbankan hak hidup sehat dan lingkungan yang bersih bagi warga sekitar tempat usaha Teras Kelapa ini.(Tim)
5991 view
3777 view
2919 view
2304 view
2118 view
1503 view
616 view
573 view
356 view
314 view